TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Ditlantas Polda NTT, data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT pada tahun 2022 sebanyak 1.321 kejadian.
Dari data tersebut, korban meninggal dunia mencapai 403 orang, luka berat 488 orang, dan luka ringan 1.479 orang.
Hal itu disampaikan Kapolres SBD, AKBP Sigit Harimbawan, SH, SIK, MH saat memimpin apel gelar pasukan dalam rangka operasi keselamatan Turangga 2023 di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya, Selasa (07/02/2023) di Lapangan Apel Polsek Laura.
Kegiatan ini dihadiri Wakapolres SBD Kompol I Ketut Mastina, S.Sos, Pasi Ops Kodim 1629 SBD, Danramil 01 Laramata, Wadanyon C Brimob SBD, Kasat Pol PP Kabupaten SBD, serta para PJU Polres SBD maupun Brimob Batalyon C SBD,
“Jika dibandingkan dengan data tahun 2021 yang mencapai 1.191 kejadian, terlihat ada kenaikan jumlah laka lantas sebesar 130 kejadian atau naik 11 persen,” tukas Sigit.
Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 sejumlah 25.982 pelanggaran dibandingkan tahun 2021 sejumlah 11.316 pelanggaran terjadi kenaikan sejumlah 14.666 pelanggaran atau naik 129 persen.
Diharapkan, melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2023 angka laka lantas dapat diminimalisir serendah mungkin.
Karena itu, kepada seluruh jajarannya, Kapolres meminta agar selama pelaksanaan operasi dapat melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi penyebaran Virus COVID-19,
“Laksanakan juga pembinaan serta penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya Covid-19 dalam bentuk sosialisasi melalui pemasangan spanduk, banner, baliho penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, media elektronik, dan media sosial,” tandasnya.
Personil yang terlibat dalam kegiatan ini diimbau untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap.
“Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri, lakukan operasi keselamatan dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat, serta wujudkan kamseltibcar lantas yang mantap dan cegah penyebaran COVID-19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan,” pesan Kapolres.
( TIM/MS )