TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Menanggapi fenomena alam dimana banjir menggenangi sejumlah tempat di wilayah Kota Tambolaka beberapa waktu lalu, Pemda SBD berharap agar ada upaya simultan dari seluruh komponen, baik pemerintah maupun masyarakat.
Akibat curah hujan yang sangat tinggi, luapan air tidak terbendung sehingga ada warga yang tempat tinggalnya terdampak rusak seperti di kawasan Kererobbo, Desa Wee Londa, Kota Tambolaka.
“Ini juga akibat dari ulah pihak tertentu yang membangun gedung di bantaran aliran air tanpa mengindahkan regulasi, terlebih AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) yang menjadi syarat wajib,” ujar Wakil Bupati SBD Marten Kristian Taka SIP, Selasa (07/02/2023).
Ketidakpatuhan ini, sebut wakil bupati, telah menyebabkan warga lain turut merasakan akibatnya karena harus menanggung kerugian yang cukup besar.
Ia menandaskan, pemerintah, sejak awal berdirinya kabupaten ini sudah mengeluarkan regulasi yang mewajibkan setiap pembangunan gedung dan fasilitas lainnya di bantaran tersebut wajib mematuhi aturan tentang AMDAL.
Regulasi ini telah diberlakukan ketat saat pembangunan Hotel Sinar Tambolaka, Hotel Sumba Sejahtera, bahkan warga lain yang membangun rumah maupun tempat usaha di sepanjang bantaran sungai , kali, atau saluran air lainnya.
Pemerintah sendiri tidak latah dalam menerapkan regulasi terkait AMDAL. Upaya sosialisasi dan himbauan telah maksimal dilakukan.
Demikian halnya dengan urusan sampah, semua pihak mesti terlibat mulai dari tingkat rumah tangga hingga bermuara pada TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang menjadi kewenangan pemerintah.
Namun sayangnya masih ada pihak tertentu yang tidak sadar dan patuh, terutama menyangkut regulasi AMDAL yang kemudian menuai bencana seperti saat ini.
Dengan kejadian ini, pemerintah akan mengambil sikap tegas. Pasalnya, karena ketidakpatuhan pihak ini warga lain yang berada di area tersebut turut menanggung akibatnya.
“Dengan kasus ini pasti ada tahapan yang dilakukan oleh pemda untuk menegakkan aturan,” tegas wakil bupati. ( JIP/MS )