JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Kuasa hukum keluarga almarhum Yosua, Komaruddin Simanjuntak menyebut, Putri Candrawati mengarang cerita pemerkosaan karena keinginannya untuk berselingkuh ditolak Yosua.
Pernyataan mengejutkan ini dilontarkan Komaruddin kepada awak media usai pembacaan vonis hakim, Senin (13/02/2023) petang.
Ia menuding, PC sakit hati lantaran upaya untuk memikat Yosua agar melayani keinginannya sebagai isteri pejabat yang kesepian tidak dianggap sama sekali.
“Sebagai isteri pejabat, dia (Putri Candrawati) merasa sangat dilecehkan dengan sikap almarhum Yosua,” tandasnya.
Menurut dia, adalah sesuatu yang tidak masuk akal seseorang yang baru saja mengalami pelecehan seksual malah masih mengizinkan pelaku ada bersama-sama dalam satu tempat.
Yang lebih aneh lagi, selesai diperkosa malah masih kangen pada pelaku dengan memintanya masuk ke kamar.
Padahal, katanya lebih lanjut, kamar Putri Candrawati tersebut memiliki sistem keamanan super ketat dan sebelumnya pernah ditempati oleh Kapolri.
“Dengan standar keamanan yang demikian maka sangat mustahil dengan mudahnya orang lain bisa masuk keluar,” terangnya lagi.
Komaruddin menyatakan, semestinya PC sadar bahwa ia sudah nenek-nenek, dan Yosua sudah diajarkan untuk berlari jauh menghindar jika ada yang mengajak berbuat tidak senonoh.
“Yang terjadi adalah nenek-nenek yang sakit hati karena keinginannya tidak mendapat respon,” ujar Komaruddin. ( TIM/MS )