Hukum

PADMA Indonesia Siap Dampingi Marselus Damat Tuntut Utang Proyek Tahun 2019 yang Ditunggak Pemkab Manggarai

×

PADMA Indonesia Siap Dampingi Marselus Damat Tuntut Utang Proyek Tahun 2019 yang Ditunggak Pemkab Manggarai

Share this article
Ilustrasi disadur dari Sindo News

JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Lembaga Hukum dan HAM PADMA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian) Indonesia siap mendampingi Marselus Damat, salah seorang kontraktor di Kabupaten Manggarai untuk menagih utang proyek.

Pasalnya, masih tersisa dana cukup besar yang merupakan hak dari Direktur CV Karisma Muliya Abadi ini yang belum dilunasi Pemkab Manggarai.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa kepada media ini, Sabtu (13/04/2024).

“Kami akan dampingi korban menuntut sisa pembayaran atas pembangunan Pasar Rakyat Rejeng di Desa Ketang, Kecamatan Lelak tahun anggaran 2019 yang belum dibayar Pemkab Manggarai,” kata Gabriel.

Ia menjelaskan, hak kontraktor yang masih ditunggak mencapai 72.457.910, bahkan ada juga jasa pengawasan sejumlah 23.750.000 yang belum dibayar.

Sedangkan nilai kontrak pekerjaan yang didanai oleh Kementerian Koperasi dan UMKM RI tersebut mencapai 852.446.000.

Dalam pendampingan terhadap kontraktor ini, kata dia lebih lanjut, pihaknya akan berkolaborasi dengan KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi) Indonesia.

Selain menagih utang, dua institusi masyarakat sipil ini akan melakukan investigasi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Manggarai.

“Pertama, kami akan melakukan klarifikasi resmi ke Menteri Koperasi dan UMKM, bupati Manggarai, serta Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai agar segera membayar apa yang menjadi hak saudara Marselus Damat,” imbuhnya.

Jika tidak ada respon maka langkah kedua adalah melaporkan resmi ke Komnas HAM dan Ombudsman RI.

“Ketiga, kami akan laporkan ke KPK RI jika terindikasi kuat ada dugaan tindak pidana korupsi,” tandasnya.  ( TAP/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *