JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Sumba masih jadi kantong migrasi illegal yang rentan terhadap human trafficking (perdagangan manusia).
Padahal, publik tana marapu memiliki wakil di DPR RI yang mengurusi masalah ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM PADMA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian) Indonesia, Gabriel Goa, Sabtu (13/04/2024).
“Mestinya kehadiran ibu Ratu Wulla di Komisi IX DPR RI berdampak pada penanganan persoalan migrasi illegal dan human trafficking di Sumba,” sebut Gabriel.

Hal ini pula sangat kontradiktif dengan baliho/poster sang wakil rakyat yang mengampanyekan tentang pekerja migran.
“Kami menilai baliho anggota Komisi IX DPR RI asal Sumba, Ratu Ngadu Bonu Wulla tersebut terpajang sia-sia belaka,” ungkapnya.
Harusnya, kata Gabriel, dibentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai implementasi UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan Perpres No.49 Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
Dimana secara berjenjang, Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di tingkat pusat oleh Kapolri, di provinsi oleh Kapolda, dan di kabupaten/kota oleh Kapolres/Kapolresta.
Selain itu UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mengamanatkan agar calon pekerja migran Indonesia dilatih kompetensi dan kapasitasnya di Balai Latihan Kerja (BLK).
“Sedangkan pengurusan administrasi hukum, kesehatan, job order, dan lainnya dilakukan pada Layanan Terpadu Satu Atap atau LTSA,” terangnya pula.
Namun fakta membuktikan bahwa Sumba masih jadi kantong migrasi ilegal yang rentan human trafficking karena belum berjalan dan bahkan tidak terurusnya baik BLK dan LTSA.
Kondisi ini diperparah dengan belum adanya peraturan bupati di setiap kabupaten yang mengatur tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Kami dari PADMA Indonesia yang tergabung dalam Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) dan Zero Human Tarfficking Network terpanggil untuk selamatkan anak-anak NTT terutama Tana Humba dari perdagangan orang,” tegas Gabriel.
Karena itu pihaknya mendesak empat bupati yang ada di Sumba untuk segera menerbitkan Perbup Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO dengan ketua harian Kapolres setempat sebagaimana diamanatkan Perpres No.49 Tahun 2023.
Pihaknya juga mendesak Menaker RI untuk mengoptimalkan BLK dan LTSA di Lete Konda, Kecamatan Loura, SBD menjadi Balai Latihan dan Layanan Terpadu Nasional untuk wilayah Sumba.
“Bukan dibiarkan terlantar tidak terurus seperti saat ini dan segera hentikan proyek Balai Latihan Kerja Komunitas yang berbau politik,” imbuhnya.
Ketiga, mendesak KPK RI untuk segera melakukan penyelidikan terhadap proyek-proyek politik BLK Komunitas yang dikelola oleh Kemnaker karena lebih banyak mudarat daripada manfaatnya. ( TAP/MS )











































