JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Teror dan intimidasi terhadap insan pers yang berani menyuarakan maraknya perjudian di Belu wajib dibela.
Karena itu, Kapolri harus mendesak Kapolda NTT untuk memerintahkan Kapolres Belu dan jajarannya agar segera menangkap dan memproses hukum pelaku dan aktor intelektual dibalik peristiwa keji itu.
Seruan ini disampaikan Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, Gabriel Goa melalui pernyataan pers kepada media ini, Jumat (01/12/2023).
“Pelaku dan aktor intelektual intimidasi dan teror, baik secara psikologis melalui media sosial maupun pembakaran rumah milik Pemred batastimor.com harus diusut tuntas,” ujarnya.
Hal ini sebagai wujud keterpanggilan nurani untuk membela dan menyuarakan adanya tekanan terhadap kebebasan pers di Kabupaten Belu, NTT lewat intimidasi dan teror, baik secara psikologis maupun fisik.
Dalam pernyataannya, Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia meminta Kapolri mendesak Kapolda NTT perintahkan Kapolres Belu dan jajarannya segera tangkap dan proses hukum pelaku dan aktor intelektual intimidasi dan teror, baik secara psikologis melalui medsos maupun secara fisik melalui pembakaran rumah milik Pemred batastimor.com.
“Kami mengajak solidaritas pers dan rakyat untuk setia membela korban dan terus menyuarakan bila perlu lewat aksi solidaritas ke Polres Belu, Polda NTT, dan Mabes Polri agar segera tangkap pelaku dan aktor intelektualnya,” tandas Gabriel. ( TAP/MS )
















