KUPANG, MENARASUMBA.COM – Sejak ditunjuk sebagai plt Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing langsung mengambil langkah strategis untuk percepatan pemenuhan modal inti 3 triliun sesuai peraturan OJK.
“Hal ini juga sebagai tindak lanjut atas keputusan RUPS LB Bank tanggal 8 Mei 2024, tentang persetujuan kerjasama KUB antara Bank NTT dan Bank DKI,” ujarnya kepada awak media, Jumat (24/05/2024).
Langkah strategis tersebut diantaranya pembentukan Tim Gugus Tugas KUB dan melakukan rapat konsinyering antara pembahasan persiapan rencana KUB dan kolaborasi business matching antara Bank NTT dan Bank DKI.
Rapat konsinyering dilaksanakan 20-21 Mei 2024 di Jakarta membahas beberapa agenda penting.
“Antara lain rekonsiliasi kebutuhan data dan penyamaan timeline proses KUB, rekonfirmasi concert dalam proses KUB,” sebut Landu Praing.
Termasuk pula concert perkembangan tingkat kesehatan bank, Good Corporate Governance (GCG), pembahasan kinerja keuangan, dan hubungan kelembagaan.
“Managemen Bank DKI sangat mendukung kerjasama KUB dengan Bank NTT,” tambahnya.
Selain itu, Bank DKI juga akan bekerja dengan Bank NTT di bidang lain seperti ekosistem pengembangan bisnis.
Baik penyaluran kredit, penghimpunan dana pihak ketiga, aktivitas bisnis treasury, teknologi informasi dan digitalisasi serta potensi bisnis yang dapat dikerjasamakan antara kedua bank.
Rencana KUB Bank NTT dan Bank DKI tidak terbatas pada pemenuhan modal inti minimum 3 triliun.
“Namun lebih dari itu untuk kolaborasi, sinergitas bisnis Bank NTT dan Bank DKI yang berdampak pada peningkatan kinerja dan perkembangan ekonomi di daerah,” tuturnya pula.
Dengan konsolidasi melalui skema KUB dan business matching diharapkan dapat memenuhi ketentuan modal inti serta peningkatan kapasitas dan kapabilitas Bank NTT mencakup peningkatan tata Kelola, SDM, IT, digitalisasi dan pengembangan bisnis Bank NTT.
Pelaksana tugas Dirut Bank NTT juga berterima kasih kepada Pemprov NTT dan Pemda DKI Jakarta serta manajemen Bank DKI yang telah memberi kesempatan untuk bersama mempersiapkan rencana KUB Bank NTT dan Bank DKI. ( KIP/MS )