TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Warga SBD yang masih melakukan penambangan pasir ilegal dan penimbunan BBM subsidi diminta untuk segera bertobat.
Peringatan ini disampaikan Kapolres SBD, AKBP Harianto Rantesalu, SIK, MH melalui Wakapolres Kompol Jeffris L. D. Fanggidae, SH, Kamis (30/01/2025).
“Kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat Sumba Barat Daya untuk tidak lagi melakukan penambangan secara ilegal dengan cara melakukan pengambilan pasir di kawasan pesisir atau pantai,” imbaunya.
Karena akibat perbuatan ini akan berdampak terhadap kerusakan wilayah pesisir atau pantai.
Ia berharap dengan adanya penegakan hukum terhadap para tersangka penambang pasir ilegal dan penimbun BBM subsidi dapat menimbulkan efek jera
Terkait penambangan ilegal pihaknya tidak hanya mengamankan kawasan pesisir saja tapi juga kegiatan penambangan di area lainnya.
“Kami juga mengimbau seluruh masyarakat Sumba Barat Daya untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan penyimpangan BBM,” tambahnya.
SPBU, katanya lebih lanjut, melayani kendaraan yang mengisi BBM subsidi untuk dijalankan di jalan raya.
“Bukan melayani kendaraan baik roda dua atau roda empat yang sudah dimodifikasi dengan tujuan untuk mencari keuntungan, dengan menjualnya kepada pengecer,” sambungnya.
Dengan adanya imbauan ini apabila ditemukan, maka akan filakukan tindakan hukum yang tegas.
“Kami sangat mengharapkan dengan dua pesan yang kami sampaikan ini masyarakat bisa terhindar dari permasalahan hukum,” tandasnya. ( JIP/MS )