TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Insiden bentrok fisik yang terjadi saat unjuk rasa kubu Samsi Pua Golo pada pelantikan pengurus YAPPI kubu Jamal Wungo di Fortuna Convention Hall, Tambolaka 4 Oktober 2024 lalu berujung ke ranah hukum.
Diketahui setelah itu kedua kubu sudah saling melapor di Polres SBD menyusul ada korban terluka dari masing-masing pihak.
Namun demikian, Samsi Pua Golo menyesalkan pemberitaan salah satu media yang meliput kejadian itu tanpa konfirmasi berimbang.
“Saya mau luruskan pemberitaan Times Indonesia yang sudah beredar cukup luas namun tidak berimbang, atau tanpa klarifikasi dengan pihak kami,” sebut Samsi, Selasa (15/10/2024).

Suasana di depan gerbang masuk Fortuna Convention Hall saat aksi unjuk rasa kubu Samsi Pua Golo pada 4 Oktober 2024 lalu.
Ia menegaskan bakal melakukan somasi terhadap media Times Indonesia untuk meluruskan peristiwa sebenarnya yang terjadi saat aksi unjuk rasa itu.
Dikatakan Ketua DPD PAN Kabupaten SBD ini, unjuk rasa yang dilakukan saat itu murni aksi demonstrasi damai untuk menyuarakan protes umat yang ingin agar pergantian pengurus YAPPI dilakukan sesuai mekanisme.
Samsi mengatakan, tidak benar jika peserta demo yang masuk ke halaman Fortuna Convention Hall adalah perusuh seperti disebutkan dalam pemberitaan Times Indonesia.
“Semula itu kami jadwalkan tanggal 30 September 2024 batal karena agenda kunjungan presiden sehingga pihak kepolisian dalam hal ini intel minta agar ditangguhkan,” jelasnya.
Pihaknya kemudian menentukan jadwal setelah mendapat informasi akan dilakukan pengukuhan YAPPI di bawah pimpinan Jamal Wungo.

Eldim, salah satu peserta demo dari kubu Samsi Pua Golo mengalami luka robek di kening dan harus menerima 12 jahitan.
Akhirnya diputuskan bahwa aksi demo digelar bertepatan dengan jadwal pengukuhan pada tanggal 4 Oktober 2024.
“Karena tujuan kami demo adalah menolak pengukuhan pengurus YAPPI yang disebut ada SK Menkumhamnya, tetapi versi kami apa yang dilakukan itu adalah sesuatu yang ilegal,” imbuhnya.
Kepengurusan baru yang dibentuk tersebut, ujar dia lagi, tidak sesuai mekanisme yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga YAPPI itu sendiri.
Sebelum aksi demo pihaknya sudah memberi arahan kepada peserta unjuk rasa agar tidak bertindak anarkis, tidak membawa senjata tajam, batu, kayu, dan benda berbahaya lainnya.
Karena murni aksi damai, maka hanya poster yang dibawa peserta demo yang kemudian merasa tidak puas karena pesannya tidak tersampaikan akibat tertutupnya pintu gerbang untuk masuk ke halaman Fortuna Convention Hall.
“Karena pesan unjuk rasa harus dibaca oleh kubu Jamal Wungo sehingga ada beberapa peserta demo yang membawa poster masuk ke dalam gedung dengan melompati pagar,” tutur Samsi.
Namun situasi mulai memanas dan tidak dapat dikendalikan ketika terjadi insiden dimana salah satu satu peserta demo ditarik hijabnya.
Sesuai hukum agama islam, sebut Samsi, ketika hijab terbuka, maka aurat itu terbuka dan ada dosa yang dilakukan.
Oleh karena itu, rekan-rekan peserta demo yang lain tidak menerima perlakuan yang dianggap sebagai pelecehan tersebut sehingga terjadi keributan.

Situasi dalam gedung Fortuna Convention Hall saat terjadinya kericuhan.
“Ya kalau boleh dikatakan pelecehan karena itu sudah menyangkut nilai-nilai dasar agama, sehingga teman-teman waktu itu protes lalu terjadi kericuhan,” terangnya lagi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat situasi sudah memanas terjadi perdebatan yang cukup keras diantara dua pihak, dan salah satu sepupunya bernama Hazman dipukul dadanya oleh Jamal Wungo.
Kejadian itu dilihat oleh Eldim salah seorang saudara Samsi lainnya yang saat itu sedang berorasi dan kemudian berniat melerai.
Rupanya niat Eldim untuk melerai salah ditanggapi dan langsung disambut Jamal Wungo dengan pukulan, kemudian diplintir oleh salah seorang berpakaian adat Sumba dan dipiting lalu datang seorang lainnya memukul dengan kursi.
“Sampai patah kursinya dan pecahan patah itu yang melukai saudara saya Eldim,” tambahnya.
Karena itu apa yang dituduhkan sebagai tindakan penyerangan sama sekali tidak benar, karena unsur-unsur penyerangan tidak masuk.
Ia menyatakan hal itu sebagai upaya memutarbalikkan fakta sesungguhnya untuk membangun opini publik.
“Jadi semua itu tidak benar, silahkan kalau ada CCTV itu bisa dilihat kejadian yang sesungguhnya,” pungkas Samsi. ( JIP/MS )





































