Parlemen

Singkat Sambutan Ketua DPRD SBD Sementara, Singgung Pilkada dan APBD Tahun 2025

×

Singkat Sambutan Ketua DPRD SBD Sementara, Singgung Pilkada dan APBD Tahun 2025

Share this article

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Pilkada dan Perda APBD Tahun 2025 merupakan dua hal pokok yang jadi sorotan pimpinan DPRD Kabupaten SBD sementara.


Hal ini disebut Ketua DPRD SBD sementara, Rudolf Radu Holo dalam sambutan yang teramat singkat pada pelantikan anggota DPRD SBD periode 2024-2029, Senin (09/09/2024).


“Sebagaimana ketentuan yang berlaku, dalam beberapa waktu ke depan lembaga ini akan dipimpin oleh ketua dan wakil ketua sementara,” ujarnya.


Ada empat tugas utama pimpinan dewan sementara yakni, memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD (Ranperda) tentang Tata Tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.


Oleh sebab itu, demi efektivitas dan efisiensi waktu, maka ia mengajak semua anggota DPRD agar bisa segera bekerja usai seremonial pelantikan hari itu.


“Sebagaimana kita ketahui bersama ada satu agenda penting yang akan melibatkan DPRD yakni pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun 2025,” imbuh Rudolf.


Politisi PDIP ini menyebut, sesuai ketentuan, Ranperda ini sudah wajib disetujui oleh DPRD dan bupati paling lambat tanggal 30 November 2024.


Untuk itu, penyusunan tata tertib, pembentukan alat kelengkapan DPRD termasuk di dalamnya pimpinan DPRD definitif cukup mendesak dalam waktu dekat ini agar DPRD dapat melaksanakan pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun 2025.


“Di samping agenda internal yang padat, perhatian kita juga harus dicurahkan pada pemilihan umum kepala daerah yang tahapannya sudah berlangsung,” imbaunya lagi.


Sebagai bagian dari partai politik, anggota DPRD memiliki peran strategis dan tanggung jawab moril untuk memastikan perhelatan politik ini berlangsung demokratis, aman, damai, tertib, dan lancar.


Dengan demikian, masyarakat bisa menikmati dan terlibat dalam pesta demokrasi ini dengan penuh kegembiraan, aman, nyaman, serta demokratis.


Ia menandaskan, DPRD wajib bekerja sama dengan semua pihak seperti KPU, Bawaslu, TNI dan Polri, partai politik, media massa, dan pemerintah daerah.


“Kita memiliki tanggung jawab langsung terhadap pemilukada ini, mengawalnya sesuai tugas dan porsi masing-masing,” pungkas Rudolf. ( JIP/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *