Kriminal

Terganggu Kondisi Fisik, Nereus Eno Korban Penganiayaan Oknum Polisi di SBD Belum Bisa Beri Keterangan

×

Terganggu Kondisi Fisik, Nereus Eno Korban Penganiayaan Oknum Polisi di SBD Belum Bisa Beri Keterangan

Share this article
Hitam lebam di bagian kanan bawah perut dekat area ginjal dan usus Nereus Achilleus Eno koraban penganiayaan oknum anggota polisi. ( Foto Menara Sumba )

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Nereus Achilleus Eno, korban penganiayaan oknum polisi di Kabupaten Sumba Barat Daya sudah diperbolehkan pulang oleh pihak RS Karitas Weetebula.

Meski demikian, kondisi fisik korban yang dirawat sejak Jumat (06/09/2024) dan diperbolehkan pulang pada Minggu (08/09/2024) belum pulih.

“Sekujur tubuh saya masih sakit, terutama di bagian rusuk kiri dan bagian kanan bawah perut dekat ginjal,” terang Nereus, Senin (09/09/2024).

Lebam kehitaman pada rusuk kiri korban akibat pukulan dan tendangan saat dianiaya dua oknum anggota Polsek Kota Tambolaka. ( Foto Menara Sumba )

Korban yang saat itu didampingi kuasa hukumnya Anderias Lende Kandi, SH mengaku belum bisa memenuhi permintaan penyidik untuk memberi keterangan.

Sambil memperlihatkan bagian tubuh yang hitam lebam akibat pukulan dan tendangan saat disiksa oknum polisi, korban mengaku kesulitan menggerakkan badan.

“Sebetulnya hari ini saya harus memberi keterangan di Mapolres, tapi tidak bisa paksa karena untuk bergerak saja sakit bukan main,” akunya.

Karena itu ia belum memastikan kapan bisa memenuhi permintaan polisi untuk memberikan keterangan lanjutan.

“Saya tunggu kalau sudah sedikit membaik nyeri akibat pukulan dan tendangan baru ke kantor polisi,” tambahnya.

Sementara kuasa hukum korban menuturkan, kondisi lebih parah dialami Nereus ketika mendatangi SPKT untuk melaporkan peristiwa keji yang dialaminya pada Kamis (05/09/2024) tengah malam.

Saat itu, terang Anderias, dengan kondisi tubuh yang babak belur korban terpaksa digotong ke ruang SPKT untuk bisa melaporkan penganiayaan yang dialaminya, dan memberi keterangan sambil berbaring di bangku.

Korban penganiayaan Nereus Achilleus Eno (kiri) dan kuasa hukum Anderias Lende Kandi, SH (kanan). ( Foto Menara Sumba )

“Korban disiksa tanpa perikemanusiaan, bahkan sampai ia mencium sepatu oknum polisi itu sambil meminta maaf justru makin brutal ia ditendang,” kata Anderias.

Dalam kondisi menahan sakit yang luar biasa, Nereus memaksakan diri memberi keterangan kepada petugas SPKT hingga fajar menjelang.

“Setelah itu baru kami bawa korban ke Rumah Sakit Karitas untuk menjalani perawatan,” tambahnya,

Penganiayaan yang dilakukan Brigpol Dermawanto Ledi dan Brigpol Matheus Nong Djuang bermula saat korban mengemudikan pick up menuju arah Tambolaka.

Sesampainya di kawasan Watu Kanggorok, Desa Reda Pada, Kecamatan Wewewa Barat, tanpa sengaja korban meludah ke luar jendela pick up dan mengenai Brigpol Dermawanto Ledi yang melintas dengan sepeda motor dari arah belakang.

Seketika setelah itu, Brigpol Dermawanto Ledi yang diduga sudah tersulut emosi menyetop pick up tersebut lalu menghajar korban yang saat itu berulang kali meminta maaf.

Bersama kendaraannya, warga Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara ini kemudian digiring menuju Mapolsek Kota Tambolaka.

“Saya masih dipukuli juga dan dimasukkan ke dalam sel,” kisah Nereus.

Ketika sudah di dalam sel, Brigpol Matheus Nong Djuang pun datang dan langsung menganiaya korban secara brutal dengan pukulan juga tendangan di wajah dan tubuh.

“Saat itu saya bertanya alasan dipukul sambil menangis minta maaf dan mencium sepatu oknum polisi itu tapi malah semakin ganas saja saya dianiaya,” bebernya lagi.

Didampingi penasehat hukumnya korban melaporkan kasus itu ke Propam Polres Sumba Barat Daya pada Jumat (06/09/2024) dan sudah tercatat dengan Nomor: LP/B/144/IX/2024/SPKT/POLRES SUMBA BARAT DAYA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.  ( JIP/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *