NasionalPemerintahan

47 Kepala Daerah yang Absen Retret di Magelang Tidak Bisa Dikenai Sanksi

×

47 Kepala Daerah yang Absen Retret di Magelang Tidak Bisa Dikenai Sanksi

Share this article

JAKARTA, MENARASUMBA.COM – 47 kepala daerah yang tidak menghadiri retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah tidak bisa dikenai sanksi.

Hal tersebut disampaikan pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno dalam wawancara pada salah stasiun televisi swasta di Jakarta, Minggu (23/02/2025).

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno. ( Istimewa )

“Kepala-kepala daerah itu butuh pembekalan yang sinkron, yang pastinya mereka butuhkan untuk membangun daerah masing-masing,” ujarnya.

“Meski pada saat yang bersamaan, publik juga bertanya secara kritis ya. Bukankah kepala daerah itu dipilih langsung?” katanya lagi.

Kepala daerah, sebut Adi Prayitno , bukan menteri. Kepala daerah bertanggung jawab untuk meyakinkan pemilih di daerah masing-masing.

“Jadi sebenarnya kalau soal ketaatan peraturan, apalagi bisa didikte oleh pemerintah pusat, rasa-rasanya juga tidak elegan,” sambungnya.

“Sekalipun retret itu penting, kalau memang ada kepala daerah tidak ikut, ya pastinya tidak ada sanksi apa pun. Kenapa? Karena kepala daerah itu adalah mereka yang otonom independen,” timpalnya.

Bagaimana menjalankan pemerintahan daerahnya masing-masing tanpa intervensi siapa pun, yang penting tidak melanggar aturan dan seiring dengan nafas perjuangan yang diinginkan oleh pemerintah.

Ia menambahkan, tidak bisa pula ditafsirkan bahwa kepala daerah yang absen dalam retret ini tidak memperjuangkan aspirasi pusat.

“Secara fisik tidak hadir, tapi saya juga menduga dan cukup yakin 47 pemerintahan daerah yang tidak hadir, pastinya juga akan menerjemahkan bagaimana pemerintah pusat itu punya keinginan, punya visi besar,” tutur Adi Prayitno.

Jika itu menteri, wamen, kepala badan masuk akal, tidak hadir kena sanksi. Bisa kena reshuffle, dianggap membangkang, dan tidak patuh terhadap presiden.

“Tapi kalau kepala daerah, orang bertanya-tanya. Karena yang memilih kepala daerah bukan presiden, tapi rakyat di tempatnya masing-masing,”: imbuhnya.

Bahkan sanksi sosial dan politik pun juga sebenarnya tidak perlu. Percuma diberikan sanksi kalau tidak mampu mengubah kesadaran pada elit-elit di negara ini.

“Pendekatan hukum (yang) selama ini sering dilakukan terhadap koruptor, pelaku kejahatan itu (pun) tidak mempan,” tandasnya. ( TAP/MS ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *