JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Gubernur Jawa Barat dan semua stakeholder di provinsi ini menunjukkan bukti tanggung jawab terhadap pemenuhan HAM korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sikka, NTT.
Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Bidang Human Trafficking Kementerian Hak Asasi Manusia RI, Gabriel Goa, Jumat (01/05/2026).
“Pantauan Kementerian HAM RI sudah dua kali Pemda Jawa Barat menunjukkan bukti nyata sangat serius dalam kolaborasi hexahelix untuk melakukan pencegahan dan penanganan TPPO baik antardaerah maupun antarnegara,” ujarnya.
Khusus terkait TPPO Sikka, Kementerian HAM dan Pemprov Jabar berkomitmen mendukung total penanganan kasus TPPO hingga berkekuatan hukum dan merealisasikan program reintegrasi bagi korban.

Tim Kementerian HAM RI saat berkunjung ke Pemprov Jawa Barat.
Untuk pemenuhan HAM atas keadilan hukum maka sangat diharapkan jejaring Anti TPPO mulai dari kabupaten, provinsi, dan nasional berkolaborasi dengan pers mengawal ketat proses hukum TPPO di Polres, Kejari hingga Pengadilan Negeri Sikka.
Kementerian HAM RI juga serius mengawal perkara TPPO Sikka hingga putusan berkekuatan hukum tetap dan pemenuhan HAM mereka pasca putusan hukum.
“Yaitu program reintegrasi untuk pemberdayaan SDM hingga menjadi penyintas dan pemberdayaan ekonomi mereka agar tidak lagi terjebak bujuk rayu sindikat TPPO,” imbuhnya.
Gabriel menandaskan, langkah yang wajib dijalankan Bupati Sikka dan seluruh stakeholder di kabupaten itu adalah :
Pertama, penertiban ijin pub di Sikka dan menutup Pub Eltras jika sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Kedua, Bupati Sikka segera memerintahkan secara tertulis para pemilik 34 pub di Sikka untuk melakukan pemeriksaan kesehatan(medical check up) dan psikologis kepada semua pekerja pub.
“Jika terbukti ada pekerja yang mengalami sakit, baik fisik maupun psikologis maka segera mendapatkan hak atas kesehatan dan pendampingan psikologi,” imbau Gabriel.
Ketiga, mendukung total Kapolda NTT melalui program unggulan Polda NTT yakni Zero TPPO NTT.
“Segera lakukan sidak resmi ke semua pub di NTT dimulai dari 34 pub di Maumere, Sikka untuk menyelamatkan para pekerja yang diduga kuat jadi korban TPPO dan langsung memproses hukum menuju NTT Zero TPPO,” pungkasnya. ( TAP/MS )





























