JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Pembentukan Badan Pengelola Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM KLH) di Tanah Papua diharap jadi tonggak penting bagi pelestarian ekosistem mangrove dan gambut di wilayah Timur Indonesia.
Namun, beberapa bulan setelah peluncurannya belum nampak pelaksanaan proyek yang signifikan, sehingga timbul kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan termasuk penggiat anti korupsi.
Sumber informasi jaringan Suara Timur Indonesia di Tanah Papua menyebut , hampir tidak terdeteksi kegiatan lapangan.
Padahal, rakyat Papua berharap BPEGM membawa proyek restorasi dan pengelolaan mangrove skala besar dan pengelolaan gambut berkelanjutan.
“Tapi faktanya hanya ada rapat-rapat saja tanpa aksi nyata di lapangan,” sebut salah satu tokoh masyarakat adat di Sorong, Selasa (19/05/2026).
Sumber yang enggan disebut namanya demi keamanan ini mengatakan, faktor utama penahanan adalah pengalihan anggaran ke pusat, khususnya pada bidang tata usaha TSDLAB.
Hal ini bertentangan dengan mandat BPEGM untuk mempercepat restorasi ekosistem krusial di Papua, yang menyimpan potensi karbon biru terbesar di Indonesia.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan menunjukkan, Papua memiliki luas mangrove mencapai 500 ribu hektare, yang jika dikelola baik bisa menyerap jutaan ton CO2 per tahun—kontribusi vital bagi target Net Zero Emission 2060.
Pernyataan Suara Timur Indonesia dan KOMPAK Indonesia
Terpanggil nurani pro rakyat Papua, maka Suara Timur Indonesia berkolaborasi dengan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia menyatakan :
Pertama, mendukung total Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat bekerja sama dengan KPK RI melakukan audit investigasi terhadap Direktorat Pengendalian dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove dan Gambut KLH serta BPEGM KLH di Papua.
“Sebagai pejuang, kami harapkan Bung Jumhur segera bersihkan praktek KKN di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup yang diduga kuat melakukan korupsi berjamaah atas nama Papua,” ujar Sekretaris Suara Timur Indonesia, Freni Lutrun, Selasa (19/05/2026).
Dikatakan Freni Lutrun yang didampingi Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, faktanya di Papua belum nampak jelas penanaman mangrove komunitas dan pemantauan gambut berbasis GIS dalam rangka mewujudkan aksi nyata implementasi pengelolaan mangrove dan gambut di tanah Papua yang bersih dan nyata.
Fakta lain, anak-anak Papua baik di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup maupun di Papua tidak dilibatkan bahkan didiskriminasi dalam pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi akhir kegiatan secara spesifik dan signifikan.
Baik orang Papua dari akademik, pemerintahan, tokoh masyarakat, dan semua lembaga terkait juga stakeholder lainnya sebagai bagian dari kaderisasi dan pengembangan futuro de Papua.
Orang asli Papua merasa dieksploitasi untuk merampok uang negara seolah-olah membangun Papua ternyata kongkalikong dengan mitra untuk dikorupsi berjamaah.
“Mereka beralasan tidak melibatkan orang Papua asli padahal ratusan triliun hasil pajak dan pemasukan negara dari hasil kekayaan tambang emas, minyak dan lainnya dari tanah Papua untuk Indonesia,” tandas Gabriel Goa.
Kedua, mendesak KPK RI segera berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan audit investigasi dimana diduga kuat terjadi praktek korupsi berjamaah di kementerian ini terkait proyek-proyek KLH di Papua seperti proyek mangrove dan gambut.
Ketiga, mendesak Menteri Lingkungan Hidup mengangkat dan memberdayakan ASN asal Papua dan Indonesia timur di Kementerian Lingkungan Hidup.Keempat, mendesak Menteri Lingkungan Hidup melibatkan penggiat lingkungan hidup dan penggiat anti korupsi yang berintegritas untuk mengawasi kinerja ASN di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup.
“Selama ini mereka diduga kuat melakukan korupsi berjamaah merampok uang-uang proyek kingkungan hidup untuk Papua dan Indonesia timur,” tandas Gabriel Goa. ( TAP/MS )

















