JAKARTA, MENARASUMBA.COM— Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia), Gabriel Goa, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan supervisi sekaligus mengambil alih penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya.
Pernyataan tersebut disampaikan Gabriel Goa pada Senin (22/06/2026), sebagai respons atas proses penanganan perkara yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Resor Sumba Barat Daya.
Menurutnya, lambannya proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut dinilai menunjukkan belum adanya keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara.
“Atas dasar kepedulian untuk menyelamatkan uang rakyat serta menjamin pemenuhan hak masyarakat atas layanan kesehatan di Sumba Barat Daya, KOMPAK Indonesia meminta KPK turun tangan,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, KOMPAK Indonesia menyampaikan tiga poin tuntutan, yakni:
Pertama, mendesak KPK RI melakukan supervisi dan mengambil alih penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kedua, mendesak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya agar siap berkolaborasi dengan KPK dalam mengusut tuntas dugaan perkara tersebut.
Ketiga, mendukung peran pers sebagai garda terdepan dalam mengungkap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dinilai merugikan hak masyarakat, khususnya di sektor kesehatan. ( TAP/MS )

















