Hukum/Kriminal/HAM

Kementerian HAM Dorong Sumba Jadi Pilot Project Nasional Pencegahan TPPO dan TPKS

×

Kementerian HAM Dorong Sumba Jadi Pilot Project Nasional Pencegahan TPPO dan TPKS

Sebarkan artikel ini

WAIKABUBAK, MENARASUMBA.COM – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan mendorong Pulau Sumba menjadi Pilot Project Nasional dalam penanganan dua kejahatan tersebut.

Komitmen itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol. Nova Irone Surentu, Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali, UPTD PPA Provinsi NTT, UPTD PPA Kabupaten Sumba Barat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Mapolres Sumba Barat, Jumat (03/06/2026) tersebut, Munafrizal Manan didampingi Tenaga Ahli Kementerian HAM Martinus Gabriel Goa, Tim Teknis Subdirektorat Pengelolaan Pengaduan HAM Taufiqurrahman dan Felicia Yunike, serta Tim Teknis Direktorat Kepatuhan Instansi Pemerintah Irma Malinda Suhartono.

Rapat koordinasi membahas penguatan kolaborasi antarinstansi dalam mencegah dan menangani TPPO maupun TPKS melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia.

Pembahasan difokuskan pada penguatan edukasi masyarakat, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta optimalisasi peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan menegaskan, TPPO dan TPKS merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia sehingga penanganannya membutuhkan keterlibatan seluruh elemen.

“Pencegahan TPPO dan TPKS tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga negara, dan masyarakat. Kementerian HAM berkomitmen memperkuat koordinasi melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia agar perlindungan terhadap korban semakin optimal,” tegas Munafrizal.

Sementara itu, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol. Nova Irone Surentu, menyatakan Polda NTT akan terus memperkuat implementasi Program Zero TPPO melalui langkah-langkah preventif, penegakan hukum yang tegas, serta kolaborasi lintas sektor.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, juga menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat advokasi, edukasi, dan pengawasan terhadap pencegahan maupun penanganan TPPO dan TPKS, khususnya yang melibatkan anak sebagai korban.

Di sisi lain, Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, menyampaikan kesiapan Polres Sumba Barat untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas penyidik Unit PPA dengan pendekatan yang ramah perempuan dan anak, mengoptimalkan fungsi Ruang Pelayanan Khusus (RPK), serta mengedepankan prinsip keadilan gender dalam setiap proses penanganan perkara.

Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi, seluruh peserta menyepakati dukungan terhadap Program Zero TPPO yang diinisiasi Polda NTT sekaligus mendorong wilayah Sumba menjadi Pilot Project Nasional dalam pencegahan dan penanganan TPPO serta TPKS melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga negara, dan masyarakat.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen komitmen bersama yang ditandatangani para perwakilan instansi sebagai bentuk keseriusan memperkuat koordinasi, penegakan hukum, perlindungan korban, serta pemulihan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

Melalui komitmen bersama tersebut, Kementerian HAM berharap Sumba dapat menjadi model nasional dalam pencegahan dan penanganan TPPO maupun TPKS yang efektif, berkelanjutan, dan mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi perempuan, anak, serta kelompok rentan di Indonesia. ( TIM/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *