TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat Daya melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Tim URC melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya.
Operasi penertiban berlangsung pada Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 hingga 15.00 Wita, menyasar sejumlah penjual atau pengecer BBM bersubsidi di sepanjang ruas jalan Kota Tambolaka, mulai dari depan SPBU Tawo Rara hingga kawasan Poma.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Aiptu Hendrikus F. Tupa, SH bersama personel Unit Tipidter dan Tim URC.
Petugas mendatangi para penjual BBM eceran untuk memeriksa legalitas usaha niaga BBM. Terhadap penjual yang tidak memiliki dokumen perizinan sesuai ketentuan dan bukan merupakan mitra resmi Pertamina, petugas melakukan penindakan dengan mengamankan barang bukti disertai surat tanda terima.
Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti berupa jeriken berisi Pertalite dan Solar serta botol-botol berisi Pertalite dari 16 orang yang diduga menjual BBM bersubsidi tanpa izin.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi:
- Pertalite sebanyak 285 liter
- Solar sebanyak 495 liter
Sehingga total BBM bersubsidi yang diamankan mencapai 780 liter.
Humas Polres Sumba Barat Daya menjelaskan, langkah penindakan ini dilakukan setelah sebelumnya Unit Tipidter memberikan sosialisasi dan peringatan kepada para penjual BBM bersubsidi agar tidak melakukan kegiatan usaha tanpa izin resmi.
Selain memberikan imbauan secara langsung kepada para pengecer, petugas juga telah melakukan sosialisasi di SPBU Tawo Rara dan SPBU Rada Mata, mengingatkan agar BBM bersubsidi tidak diperjualbelikan secara ilegal.
Usai operasi, seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Sumba Barat Daya untuk kepentingan penyelidikan.
Satreskrim Polres Sumba Barat Daya juga akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan membuat laporan informasi, melakukan penyelidikan lebih lanjut, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta memeriksa para pemilik BBM yang diamankan guna mengetahui dugaan pelanggaran yang terjadi.
Polres Sumba Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan di luar ketentuan yang berlaku. ( TIM/MS )

















