TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Wartawan Silet Sumba, Stepanus Umbu Pati, mengaku mendapat ancaman melalui panggilan telepon WhatsApp dari salah satu terduga pelaku kasus pengeroyokan wartawan pada Kamis (11/06/2026) pagi.
Menurut Stepanus, ancaman tersebut datang dari nomor WhatsApp yang sebelumnya tidak dikenalnya. Panggilan pertama tidak sempat ia jawab, namun beberapa saat kemudian nomor yang sama kembali menghubunginya.
“Setelah itu kembali menelepon saya dan melontarkan ancaman,” ujar Stepanus.
Ia menjelaskan, dalam percakapan tersebut pemilik akun WhatsApp dengan identitas aste9559@gmail.com mempersoalkan unggahan di Facebook yang menyebut dirinya mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.
“Setelah itu saya baru tahu jika itu adalah ADK, salah satu terduga pelaku pengeroyokan wartawan Tipikor Investigasi News,” katanya.
Dalam percakapan yang berlangsung sekitar 1 menit 41 detik pada pukul 07.46 WITA, ADK mengaku telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada Senin (08/06/2026) sejak pukul 08.00 hingga 20.00 WITA.
Namun, di akhir percakapan, ADK diduga melontarkan ancaman kepada Stepanus.
“ADK mengatakan, ‘awas hati-hati, saya akan cari kau’, lalu langsung memutuskan sambungan telepon,” ungkapnya.
Karena merasa penasaran dengan ancaman tersebut, Stepanus kemudian menghubungi kembali nomor WhatsApp itu untuk meminta penjelasan.
Dalam percakapan kedua yang berlangsung sekitar 59 detik, Stepanus menanyakan alasan dirinya diancam. Namun, ADK kembali mengingatkan agar dirinya berhati-hati.
Percakapan itu tidak berlangsung lama. Sambungan telepon mendadak terputus setelah terdengar suara seorang perempuan yang diduga mengingatkan agar berhati-hati karena percakapan sedang direkam.
“Sambungan telepon langsung putus setelah ada suara perempuan yang mengatakan, ‘awas, ia sedang merekam’,” lanjut Stepanus.
Sementara itu, penyidik Polres Sumba Barat Daya (SBD) hingga kini masih merampungkan penanganan kasus pengeroyokan terhadap wartawan tersebut.
Sebelumnya, proses penyidikan sempat terkendala karena sejumlah terlapor tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Wakapolres SBD, Kompol Marthin Ardjon, SH, menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi salah satu perhatian utama institusinya.
“Itu merupakan salah satu kasus prioritas kita karena yang menjadi korban adalah teman-teman jurnalis,” tegas Kompol Marthin Ardjon. ( JIP/MS )
















