TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Orasi politik mantan bupati SBD, Markus Dairo Talu saat kampanye akbar paslon Ratu-Angga pada 11 November 2024 lalu sangat disayangkan oleh banyak kalangan.
Ketua Tim Pemenangan Paket Rakyat, Aleks Rangga Pija adalah salah satu pihak yang menyesalkan tindakan itu.
“Dalam orasinya disebut ada pengusaha yang kuras harta SBD selama beliau menjabat adalah sangat disayangkan dan disesalkan karena dilontarkan oleh seorang mantan bupati,” ungkapnya kepada awak media, Senin (18/11/2024).
Para pengusaha atau kontraktor, sebut Aleks, merupakan mitra kerja yang ikut bersinergi dalam proses pembangunan baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
Ia berkisah, secara jelas dalam pencalonan MDT saat pilkada ada juga pengusaha yang bergabung jadi tim sukses, meski tidak disebut namanya pun rakyat SBD tahu itu.
Bahkan para pengusaha yang jadi tim sukses mendapat pekerjaan proyek selama ia menjabat sebagai bupati.
“Beberapa di antaranya mengalami masalah akibat adanya intervensi beliau sebagai bupati waktu itu yang bersifat teknis dan administratif, bahkan sampai di meja sidang pengadilan,” tuturnya lagi.
Bahkan, kata dia lebih lanjut, MDT sendiri juga pernah dipanggil dalam persidangan kasus proyek pembangunan Pasar Waimangura pada tanggal 08 Maret 2018 silam.
“Dari sejumlah data yang kami dapatkan, beliau dipanggil karena adanya dugaan intervensi sebagai pimpinan daerah waktu itu untuk pelaksanaan pekerjaan bagi pengusaha/kontraktor yang nota bene adalah tim suksesnya,” terang Aleks.
Dalam kesaksiannya di persidangan tersebut, ia sendiri mengaku tidak mengenal kontraktor/pengusaha yang telah mendukungnya sebagai tim sukses, dimana saat ia berkampanye turut berjuang bersama saat itu.
Ada juga kasus lain yang sampai di meja sidang pengadilan dan mungkin belum hilang dari ingatan masyarakat SBD yaitu pembangunan Puskemas Tanggaba yang juga bermasalah.
Ini juga diakibatkan adanya intervensi MDT sebagai bupati waktu itu yang bersifat teknis dan administratif, sehingga yang terlibat mengerjakan proyek ini adalah menantunya sendiri dan diduga terjadi KKN.
Terkait kasus-kasus ini, beber Aleks, saksi-saksinya masih ada.
“Mereka adalah anak-anak dan saudara-saudari kita juga di Sumba Barat Daya,” katanya lagi.
Karena itu, pernyataan mantan bupati MDT sangat melecehkan para pengusaha atau kontraktor bahkan sangat menghina profesi pengusaha dan asosiasi profesi dimana para pengusaha bernaung.
“Tidak wajar keluar dari mulut seorang tokoh kawakan yang juga mantan bupati SBD dan pernah dekat atau menjalin kerja sama dengan para pengusaha, dan mungkin juga saat ini sedang dekat dengan sejumlah pengusaha,” tandasnya. ( MAL/MS )





















