Hukum

Bupati dan Penjabat Bupati yang Berseberangan dengan Ayodhia Kalake Patut Diduga Terlibat Kredit di Bank NTT

×

Bupati dan Penjabat Bupati yang Berseberangan dengan Ayodhia Kalake Patut Diduga Terlibat Kredit di Bank NTT

Share this article

JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Bupati dan penjabat bupati yang melakukan perlawanan terhadap Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake patut diduga kuat terlibat pinjaman kredit di Bank NTT.

“Mereka pun patut diduga kuat tersandung dalam kasus korupsi,” sebut Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa melalui rilis pers kepada media ini.

Terpanggil nurani menyelamatkan bank yang merupakan aset rakyat NTT ini maka Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia menyatakan sikap.

Pertama, mendukung total Penjabat Gubernur NTT dan Plt Dirut Bank NTT bersama jajaran untuk segera melakukan audit investigasi Bank NTT.

Kedua, mendesak KPK RI agar segera memproses hukum kasus korupsi MTN senilai 50 miliar dan kredit macet PT Pundi Mas.

Ketiga, berkolaborasi dengan KPK RI untuk segera melakukan audit investigasi dan memproses hukum kepala daerah yang tanpa persetujuan DPRD memiliki kredit di Bank NTT.

“Karena patut diduga kuat mereka telah melakukan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Pihaknya mengajak solidaritas penggiat anti korupsi dan pers berintegritas untuk mengawasi sekaligus melakukan aksi dukungan di KPK RI agar mengusut tuntas dan memproses hukum pelaku maupun aktor intelektual kejahatan korporasi di Bank NTT.

KOMPAK Indonesia memberi apresiasi kepada para bupati dan penjabat bupati maupun penjabat wali kota yang telah berkolaborasi dengan penjabat gubernur.

“Apresiasi yang tinggi untuk mereka yang telah melakukan amar ma’ruf nahir munkar untuk menyelamatkan Bank NTT dari kehancuran,” tandas Gabriel. ( TAP/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *