TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Sebagai outlet binaan Perum Bulog, RPK (Rumah Pangan Kita) diingatkan agar tidak memperdagangkan beras di atas harga 9.950 per kilogram.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Gudang Bulog Pogo Tena, Kabupaten SBD, Wayan ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (16/03/2023).
“Harga tebus beras dari gudang Bulog cuma 8.600 untuk satu kilogram. Karena itu saat dijual kembali kepada masyarakat tidak boleh melebihi harga yang sudah ditetapkan tadi,” jelas Wayan.
Menurutnya, untuk saat ini jumlah RPK di wilayah SBD cukup banyak dan sebagian besar berada di wilayah Kodi.
Wayan menyebut, saat lalu dimana harga beras masih stabil jatah sekali ambil untuk satu RPK tidak pernah dibatasi karena stok di gudang kala itu dalam kondisi stabil.
Kendati demikian pengajuan permintaan oleh pengelola RPK ke gudang Bulog baru dilakukan mulai bulan Agustus ke atas.
“Dari bulan Januari sampai dengan April dan bahkan hingga memasuki Mei biasanya sepi. Mungkin karena masyarakat sudah memasuki masa panen padi atau pun jagung sehingga stok pangan masih cukup,” paparnya.
Kala itu peminat beras Bulog pun tidak seberapa karena harga beras di pasaran belum mengalami kenaikan seperti saat ini.
Saat memasuki bulan Agustus permintaan suplai beras dari pengelola RPK kembali ramai, dimana dalam sehari puluhan ton beras dikeluarkan dari gudang.
Namun sejak harga beras naik hingga mencapai 15.000 per kilogram, pihaknya kebanjiran permintaan termasuk untuk memenuhi kebutuhan operasi pasar Pemda SBD.
“Sejak operasi pasar murah rutin digelar jatah untuk RPK terpaksa kami batasi hanya 2 ton sekali ambil. Padahal sebelum itu jumlahnya tidak dibatasi karena stok beras selalu tersedia,” sebut Wayan.
Ia juga menambahkan, saat ini pengelola RPK diminta untuk memperbarui seluruh dokumen yang disyaratkan. Bahkan, Pemda SBD sudah menegaskan agar RPK harus mengantongi rekomendasi pemerintah.
“Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah agar bisa memantau keberadaan RPK yang beroperasi di wilayah SBD,” pungkasnya. (TIM/MS)