WEWEWA BARAT, MENARASUMBA.COM – Pemerintah Kecamatan Wewewa Selatan diminta untuk menertibkan warganya yang diduga melakukan penyerobotan lahan kebun warga Desa Wee Kurra, Kecamatan Wewewa Barat.
Hal itu disampaikan Camat Wewewa Barat, Benyamin Kaba, SE kepada media ini, Senin (25/08/2025) di ruang kerjanya.
Menurut Benyamin, ia akan lakukan koordinasi dengan Camat Wewewa Selatan untuk menyelesaikan persoalan lahan warga Desa Wee Kurra.
“Pagi ini jika tidak janjian dengan rekan-rekan media mungkin saya sudah di Tena Teke bertemu Pak Camat Wewewa Selatan,” ujarnya.
Maksud pertemuan itu, kata dia, untuk meminta Camat Wewewa Selatan agar aksi pelaku penyerobotan itu dihentikan.
Disebutkannya, koordinasi tersebut juga melibatkan Kapolsek Wewewa Barat yang akan menemaninya saat bertemu Camat Wewewa Selatan.
“Kami temui Camat untuk meminta agar masyarakat di sana hentikan dulu aktivitas di lahan tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan, persoalan tapal batas antara Wewewa Barat dan Wewewa Selatan sudah tuntas di masa pemerintahan Bupati Sumba Barat, Thimotius Langgar saat kabupaten SBD belum berdiri sendiri.
“Sudah selesai sekitar tahun 2001-2002 oleh Almarhum Bupati Thimo Langgar,” tandas Benyamin.
Dirinya juga tidak tahu apa penyebab persoalan ini muncul lagi di tahun 2025, setelah 23 tahun disepakati penanaman pilar batas
Pihaknya berharap persoalan ini segera tuntas dan warga Wee Kurra bisa melakukan aktivitas bertani menyongsong musim tanam yang sudah di depan mata.
Lebih lanjut Benyamin Kaba menjelaskan, hasil pertemuan dengan Camat Wewewa Selatan akan dilaporkan kepada Bupati SBD.
“Saya akan laporkan kepada Ibu Bupati karena persoalan tersebut sudah disampaikan warga ke beliau,” pungkasnya. ( TIM/MS )




























































