KUPANG, MENARASUMBA.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Oelamasi bersama Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang secara resmi menutup Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II, Sabtu (25/7/2026), setelah berlangsung selama satu bulan.
Program tersebut menjadi bagian dari komitmen DPC PERADI Oelamasi dan Unwira Kupang dalam mencetak calon advokat yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi menghadapi tantangan dunia praktik hukum.Selama pelaksanaan PKPA, para peserta mendapatkan materi dari akademisi maupun praktisi hukum ternama di Kota Kupang.
Materi yang disampaikan tidak hanya memperkuat pemahaman teoritis, tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan praktik profesi advokat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Advokat Indonesia.
Prosesi penutupan berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, P. Dr. Stefanus Lio, SVD., S.Fil, MA, didampingi Dekan Fakultas Hukum beserta jajaran dosen Fakultas Hukum Unwira Kupang.
Hadir pula Ketua DPC PERADI Oelamasi, Herry F. F. Battileo, SH, MH, bersama jajaran advokat DPC PERADI Oelamasi.
Dalam sambutannya, Ketua DPC PERADI Oelamasi, Herry F. F. Battileo, menegaskan, PERADI merupakan organisasi advokat yang telah melahirkan banyak advokat berkualitas yang berkiprah di berbagai bidang hukum.
Ia mengingatkan seluruh peserta agar tidak berhenti belajar dan terus meningkatkan kapasitas diri sebagai bekal menghadapi dinamika profesi advokat.
“Jangan pernah berhenti belajar. Teruslah mengasah kemampuan, menjaga integritas, dan mempersiapkan diri menjadi advokat yang mampu bersaing serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Herry.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Universitas Katolik Widya Mandira Kupang atas kerja sama yang terjalin dalam penyelenggaraan PKPA Angkatan II.
Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk melahirkan advokat yang berkualitas.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi mendukung pengembangan pendidikan profesi advokat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, Rektor Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, P. Dr. Stefanus Lio, SVD, S.Fil, MA, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan DPC PERADI Oelamasi kepada Unwira sebagai mitra penyelenggara PKPA.
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi dalam mempersiapkan sumber daya manusia di bidang hukum yang kompeten, berintegritas, dan beretika.
Ia juga berharap hubungan kerja sama antara kedua lembaga terus berkembang pada masa mendatang.
Kepada para peserta PKPA, Rektor berpesan agar terus menjadi pembelajar sepanjang hayat dan menjaga integritas dalam menjalankan profesi advokat.
“Jadilah pembelajar sepanjang hayat. Dunia praktik hukum membutuhkan advokat yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas, etika, dan dedikasi dalam menegakkan keadilan,” ujarnya.
Berakhirnya PKPA Angkatan II menjadi penanda selesainya rangkaian pendidikan profesi advokat yang telah berlangsung selama satu bulan.
Para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh sebagai bekal menjalankan profesi advokat secara profesional, menjunjung tinggi etika, serta berkontribusi dalam penegakan supremasi hukum di Indonesia.
Keberhasilan penyelenggaraan PKPA Angkatan II sekaligus menegaskan komitmen DPC PERADI Oelamasi dan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang dalam meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat melalui kolaborasi yang berkelanjutan guna melahirkan generasi advokat yang kompeten, berintegritas, dan siap mengabdi bagi masyarakat. ( KOP/MS )

















