JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wula dari calon anggota DPR RI Dapil NTT 2 dari Partai Nasdem telah melukai suara konstituen yang telah memilihnya.
Penegasan ini disampaikan Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, Gabriel Goa, Kamis (14/03/2024).
“Suara rakyat tidak boleh digadaikan untuk memuluskan jalan bagi calon lain yang bukan pilihan rakyat voice of the voiceless Tana Humba,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari fakta ini membuktikan bahwa Partai Nasdem telah mengangkangi hak politik perempuan yang oleh Undang-Undang Pemilu dijatah kuota sebesar 30 persen.
Selama ini perempuan sudah menjadi korban human trafficking, dan kini kembali menjadi korban perdagangan politik.
“Kapan perempuan NTT dihormati harkat martabatnya? Sebagai partai yang mengusung restorasi, bukan restoran, seharusnya menjunjung tinggi dan memperjuangkan pemenuhan hak politik perempuan khususnya di NTT,” tegas Gabriel.
Terpanggil untuk memperjuangkan harkat dan martabat serta pemenuhan hak politik perempuan NTT, maka Lembaga Hukum dan Ham PADMA Indonesia menegaskan pernyataan sikap.
Pertama, mendesak Komnas HAM dan Komnas Perempuan agar segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban Partai Nasdem atas dugaan pelanggaran HAM yakni hak politik perempuan.
“Kedua, mengajak solidaritas rakyat Tana Humba, CSO, dan pers untuk mendesak Ketua Umum DPP Partai Nasdem,Surya Paloh agar segera mendukung total Ratu Ngadu Bonu Wula kembali mewakili rakyat Dapil NTT II di Senayan,” pungkasnya. ( TAP/MS )
























