TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Komisi II DPRD Kabupaten SBD menemukan fakta mencengangkan dalam penanganan kegiatan Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di RT 07, Kelurahan Waitabula, Kecamatan Kota Tambolaka.
Pasalnya, pengadaan material bangunan untuk warga penerima bantuan dalam kegiatan PPKT ini dicurangi oleh supplier.

Pasir bercampur lumpur yang dipasok supplier untuk pembangunan rumah dalam kegiatan PPKT di RT 07 Kelurahan Waitabula. ( Foto Menara Sumba )
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten SBD, Heribertus Pemudadi, S.Sos saat dikonfirmasi awak media, Selasa (02/09/2025).
“Betul ditemukan kondisi bangunan sesuai pemberitaan media, ada cor sloof bawah dan cor tiang yang sudah retak. Termasuk tembok yang sudah diplester juga retak hanya dalam tempo beberapa hari atau minggu setelah dikerjakan,” bebernya.
Heribertus menyebut, Komisi II DPRD Kabupaten SBD menggelar kunjungan lapangan pada Senin (01/09/2025) setelah mendapat informasi lewat pemberitaan media.
Dalam kunjungan tersebut dilakukan uji petik terhadap material pasir yang dipasok supplier untuk pembangunan rumah.
“Dalam uji petik sederhana yang kami lakukan ternyata 80 persen dari pasir itu adalah lumpur,” ungkap politisi Partai Golkar ini.
Akibatnya, kondisi bangunan rapuh dan rawan terhadap bencana jika pembangunannya diteruskan untuk jadi hunian warga.
Sebagian besar warga, kata dia, jadi ragu untuk melanjutkan pembangunan rumah tersebut dan memilih menghentikan pekerjaan yang sudah berlangsung.

Kondisi batu untuk tembok yang tidak bermutu dan jumlahnya pun berkurang banyak saat dihitung warga. ( Foto Menara Sumba )
Menurutnya, warga khawatir bangunan roboh ketika ada angin atau terjadi gempa dan memilih untuk tidak menempatinya kelak jika pembangunannya diteruskan.
“Apalagi di situ ada pekerjaan jalan lingkungan dan ketika dipadatkan dengan vibro roller bangunan-bangunan itu pasti roboh atau bertambah retak karena getaran alat berat,” timpalnya.
Berdasarkan kondisi yang demikian, lanjut Heribertus, warga sepakat untuk menghentikan pekerjaan dan menanti koordinasi dari Dinas Perkim Kabupaten SBD.
“Mereka sepakat sendiri, tanpa arahan kita, apalagi pihak dinas sudah turun dan arahkan untuk hentikan dulu pekerjaannya, supaya ada koordinasi dengan supplier,” imbuh Heribertus.
Demikian halnya dengan material bangunan lain seperti kayu, batu untuk tembok, dan batu untuk pondasi yang tidak sesuai kualitas.
Yang sangat disayangkan, batu untuk tembok bangunan tidak berkualitas karena rapuh dan mudah pecah.
Apesnya lagi, selain kondisi batunya lunak, jumlahnya pun berkurang banyak usai diturunkan dan dihitung kembali oleh warga.
“Didatangkan jauh-jauh dari tempat lain tapi tidak berkualitas dan setelah dihitung, dari permintaan sejumlah 1.200 buah ternyata hanya 1.000 buah, bahkan ada yang cuma 900 buah,” tuturnya.
Padahal, di Kelurahan Waitabula ada sejumlah lokasi penambangan batu yang memproduksi bahan bangunan ini.
Semestinya, supplier memprioritaskan pengambilan bahan bangunan dari wilayah itu sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi lokal.
Disebutkan Heribertus, warga juga mengeluhkan material untuk pondasi bangunan yang kebanyakan berupa batu kecil.
“Akibatnya saat pembangunan pondasi menghabiskan banyak material campuran karena batunya kecil-kecil,” tambahnya.
Atas sejumlah temuan ini, dalam waktu satu dua hari Komisi II DPRD SBD akan memanggil pihak Dinas Perkim selaku pengelola kegiatan PPKT.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten SBD ini menegaskan, pihak dinas akan diminta untuk menghadirkan supplier agar material yang tidak sesuai segera diganti.
“Kalau dipaksakan, sama halnya kita sediakan musibah untuk warga di RT 07 ketika kelak mereka huni lalu rumah tersebut roboh,” pungkas Heribertus. ( TIM/MS )






























































