JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Pasca Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Minggu, (20/10/2024) semua elemen pembela IPDA Rudy Soik bersama korban dan penggiat anti human trafficking dan anti korupsi siap bergerak.
“Kami dukung dan kawal Tim Litigasi melapor resmi ke Propam Mabes Polri, Kompolnas, Komnas HAM, LPSK, Presiden RI, dan DPR RI,” ujar Gabriel Goa, salah satu penggiat anti korupsi dan human trafficking, Selasa (15/10/2024).
Ia mengatakan, akan digelar aksi solidaritas bersama saat Tim Litigasi membuat laporan resmi. karena oknum pejabat di Polda NTT diduga kuat telah terbukti.
Pasalnya, oknum pejabat di Polda NTT diduga kuat telah terbukti, pertama, mengambil jatah putra dan putri NTT masuk AKPOL.
Kedua, diduga kuat merampok hak-hak Ekosob petani dan nelayan NTT untuk mendapatkan jatah BBM subsidi.
Ketiga, oknum-oknum pejabat APH diduga kuat terlibat beking kasus TPPO Mama Mariance Kabu, dkk.
Keempat, oknum polisi pelaku kejahatan TPPO dan BBM serta penjahatnya dilindungi Polda NTT dan mereka berjamaah melakukan kriminalisasi hukum serta diskriminasi HAM terhadap IPDA Rudy Soik bersama keluarga yang juga keluarga besar polisi.
Kelima, pelaku judi bersama bekingnya di Flores Timur serta wilayah lainnya di NTT tidak pernah ditangkap dan diproses hukum.
Keenam, pelaku bersama barang bukti BBM hilang di Polres TTU tidak ditangkap dan diproses hukum, kalau tidak dikawal diam-diam perkaranya bisa SP3.
Ketujuh, Kapolresta Kupang Kota yang terbukti ambil jatah uang keamanan anggota tidak dipecat hanya dimutasi.
IPDA Rudy Soik yang terbukti membongkar jaringan mafia human trafficking dan BBM bersubsidi yang diduga kuat dibeking oknum pejabat Polri dipecat.
“Sedangkan mereka yang telah kangkangi nilai-nilai moral Pancasila dan UUD 1945 dilindungi dan tidak dipecat,” Ketua KOMPAK Indonesia ini.
Ia menyebut, gerakan rakyat untuk membersihkan Polda NTT agar setia pada nilai-nilai moral Pancasila dan UUD 1945 wajib menjadi perhatian serius Presiden RI Prabowo Subianto, DPR RI, DPD RI, KPK RI, Komnas HAM, Ombudsman RI, Kompolnas, LPSK, dan pers berintegritas.
Solidaritas untuk keadilan IPDA Rudy Soik dan korban human trafficking akan dilanjutkan di Komnas HAM dan istana negara yakni aksi sejuta lilin karena Komnas HAM dan Presiden Jokowi sudah menyatakan NTT darurat human trafficking.
“Namun faktanya Polda NTT tidak melakukan langkah emergensi membongkar kejahatan human trafficking dengan korban Mama Mariance, membiarkan tersangka pelaku TPPO ,korporasi, dan beking-bekingnya berkeliaran di luar tidak ditahan sama sekali apalagi diproses hukum,” tandas Gabriel. ( TAP/MS )





































