Hukum

Kendati Sedang Tersandung Hukum PD Lawadi Harus Tetap Jalan

×

Kendati Sedang Tersandung Hukum PD Lawadi Harus Tetap Jalan

Share this article
Bupati SBD, dr. Kornelius Kodi Mete saat memberi keterangan kepada awak media, Selasa (27/02/2024) di kediamannya. ( Foto Menara Sumba )

TAMBOLAKA, MEARASUMBA.COM – Kendati sedang tersandung masalah hukum, perusahaan daerah Lawadi harus tetap beroperasi.

Pernyataan ini disampaikan Bupati SBD, dr. Kornelius Kodi Mete saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, Selasa (27/02/2024) petang usai penyidik kejaksaan menggeledah ruang kerja orang nomor satu di SBD ini.

“Perusahaan ini tidak bisa dimatikan hanya lantaran saat ini terlilit masalah hukum,” kata Kodi Mete.

Ia menandaskan, beberapa waktu lalu setelah memasuki tahun ketiga baru dilakukan rapat evaluasi.

Dalam rapat itu ditemukan sejumlah hal yang menjadi penyebab utama terjadi persoalan seperti yang mencuat saat ini.

“Ada ditemukan catatan cashflow yang tidak lancar, ada income tapi tidak dicatat,” tuturnya.

Kodi Mete menyebut, diduga penyebabnya karena tidak tersedia tenaga akuntan yang cakap untuk menangani hal tersebut.

“Bahwa itu ada kerugian, ya. Tetapi kerugian yang besar begitu kita tidak tahu karena ada modal, ada operasional, dan seterusnya,” imbuh bupati.

Dikatakannya, tidak ada alasan untuk membubarkan PD Lawadi, apalagi ini merupakan inovasi dan perusahaan itu baru berjalan.

Hal yang harus dilakukan adalah mencari sumber persoalan yang membelit perusahaan daerah ini untuk diselesaikan.

Setelah diketahui jika minimnya tenaga akuntan menjadi salah satu penyebab, maka dilakukan pendampingan oleh staf bidang Ekonomi dan SDA Setda Kabupaten SBD yang cakap di bidang itu.

“Meski merugi perusahaan ini harus tetap beroperasi sehingga dari secara perlahan dari hasil usaha itu digunakan untuk menutup utang,” ujarnya lagi.

Pihaknya berharap segera ditemukan titik kesalahan sesungguhnya agar dapat dilakukan penanganan yang tepat dan persoalannya tuntas.

Selain itu, katanya lebih lanjut, ada formula lain yang bisa diterapkan untuk menalangi beban utang perusahaan.

“Jika timbul kerugian misalnya bisa diatasi dengan cara tanggung renteng bersama,” tandas Bupati. (  JIP/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *