Politik

Langkah Hukum Paket Rakyat untuk Kepentingan dan Hak Politik Masyarakat SBD

×

Langkah Hukum Paket Rakyat untuk Kepentingan dan Hak Politik Masyarakat SBD

Share this article

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Paket Rakyat memiliki alasan kuat atas langkah hukum yang diambil sebagai bentuk sikap politik terhadap pelaksanaan pilkada yang sudah berlangsung.

Hal itu disampaikan salah satu anggota Tim Pemenangan Paket Rakyat, Mikael Bulu, SH kepada awak media usai diumumkannya pernyataan sikap politik pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung Koalisi Rakyat Bersatu tersebut, Minggu (08/12/2024) di Tambolaka.

Hadir pada kesempatan itu calon bupati Fransiskus Marthin Adi Lalo dan calon wakil bupati Yeremia Tanggu bersama sejumlah pimpinan parpol pengusung dan utusan tim Paket Rakyat, baik tingkat kecamatan maupun tingkat desa.

“Untuk kepentingan dan hak-hak politik rakyat Sumba Barat Daya kami akan tempuh jalur hukum lewat Mahkamah Konstitusi dan DKPP,” sebutnya

Mantan Ketua KPU Kabupaten SBD ini menegaskan, persoalan yang diangkat tidak terkait hasil pemilu.

Berbagai persoalan dalam proses pemilukada pada tanggal 27 November 2024 lalu akan diadukan ke Mahkamah Konstitusi.

“Kami juga akan mengadu ke DKPP untuk memastikan integritas penyelenggara pemilu di kabupaten SBD dalam menjalankan tugasnya,” imbuh Mikael.

Upaya hukum ini diambil sebagai bagian dari tanggung jawab untuk memperbaiki tatanan demokrasi di kabupaten SBD agar menjadi lebih baik ke depan.

Selain persoalan pelanggaran, hal yang dianggap paling krusial adalah partisipasi wajib pilih yang sangat rendah dalam memberikan hak suara.

Angka partisipasi yang hanya mencapai 61 persen merupakan alarm yang mengancam kehidupan berdemokrasi di kabupaten SBD.

Salah satu faktor penyebabnya adalah terjadinya pembiaran dan kemudian diikuti oleh sikap penyelenggara pemilu yang terkesan “cuci tangan” atas persoalan rendahnya partisipasi wajib pilih.

Karena itu harus ada wadah untuk menguji pelaksanaan pemilukada di SBD oleh pihak penyelenggara melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Berbagai bukti sudah kami kantongi dan siap untuk dibeberkan di hadapan MK maupun DKPP,” jelasnya lebih lanjut.

Langkah hukum yang akan ditempuh ini telah melalui kajian dan persiapan matang yang dipertimbangkan dari berbagai aspek.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sejumlah pengacara sudah disiapkan untuk menangani proses hukum di tingkat MK

.Diharapkan langkah hukum ini bisa menjawab berbagai persoalan yang sudah terjadi dalam penyelenggaraan pemilukada di Sumba Barat Daya.

“Pada hakekatnya langkah ini diambil demi tegaknya demokrasi dan proses politik yang fair, adil, dan bermartabat,” tandas Mikael. ( JIP/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *