TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Pemerintah akan menertibkan pemanfaatan alun-alun Kota Tambolaka.
Penertiban ini dilakukan agar aktivitas di area alun-alun itu tidak semrawut dan menimbulkan pemandangan yang kurang apik.
“Semua pemilik rombong diwajibkan untuk menggelar dagangan di dalam alun –alun, bukan lagi di tepi jalan yang mengganggu lalu lintas,” ujar plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten SB, Bonefasius Wungo, S.Sos, Jumat (14/06/2024).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten SBD, Bonefasius Wungo, S.Sos. ( Foto Menara Sumba )
Karena itu, sebutnya pula, setiap pemilik rombong, baik yang dibantu pemerintah maupun rombong umum akan diarahkan untuk berjualan di dalam lapangan.
Demikian halnya dengan pengunjung yang hendak menyantap kuliner atau sekedar datang menikmati suasana alun-alun akan ditertibkan untuk duduk di tribun yang tersedia.
“Yang terlihat saat ini, pada malam minggu atau malam lainnya terkadang badan jalan dimanfaatkan untuk area parkir dan lalu lalang orang,” katanya lebih lanjut.
Menurut Bonefasius, menikmati kuliner di dalam alun-alun jauh lebih nyaman dan terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas.
Upaya penertiban ini akan dikoordinasikan dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten SBD.
“Kami sudah agendakan kemarin dan ada beberapa pemilik rombong yang setuju karena mereka juga merasa lebih nyaman jualan di dalam alun-alun,” imbuhnya.

Sampah yang dibuang dan berserakan begitu saja menjadi salah satu pemandangan biasa di alun-alun kota Tambolaka. ( Foto Menara Sumba )
Selain itu, hal pokok yang jadi target pemerintah daerah adalah agar penanganan sampah di alun-alun bisa dilakukan secara maksimal.
Sebelum penertiban ini dilakukan, pihaknya mengimbau para pemilik rombong untuk menyiapkan tempat penampungan sampah, minimal karung sampah untuk masing-masing rombong.
Dengan demikian, limbah plastik maupun sisa makanan dan minuman pengunjung bisa langsung ditampung dalam karung dan tidak berserakan akibat dibuang sembarangan.
“Kebersihan lingkungan bisa terjamin, karena di situ pusat kota yang selalu ramai dengan arus lalu lintas manusia maupun kendaraan,” tuturnya.
Selain itu, area alun-alun juga jadi lintasan yang dilalui baik saat pergi maupun balik dari Bandara Lede Kalumbang.
“Jika dibiarkan, maka kondisi semrawut di area alun-alun akan jadi pemandangan tidak elok di mata publik yang melintas di tempat itu,” kata Bonefasius.
Bonefasius juga menegaskan, akan menertibkan pemanfaatan rombong bantuan pemerintah yang sudah dibaikan ke sejumlah pengelola UKM.
Hal ini dimaksudkan agar bantuan pemerintah tersebut jangan mubazir karena pemanfaatan yang tidak sesuai peruntukannya.
Apalagi sebelumnya sudah ada pakta integritas atau kontrak kerja antara pemerintah dalam hal ini dinas koperasi dengan pemilik rombong.
“Jika rombongnya tidak dimanfaatkan agar dialihkan ke orang lain. Daripada mubazir mending diberi saja ke orang lain yang butuh,” tandasnya. ( JIP/MS )





























