Pemerintahan

Diduga Oknum Mantan Staf Dispendukcapil SBD Dalangi Pembuatan KTP dan KK Palsu

×

Diduga Oknum Mantan Staf Dispendukcapil SBD Dalangi Pembuatan KTP dan KK Palsu

Share this article

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Seorang oknum yang pernah bertugas sebagai staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten SBD diduga menjadi otak pemalsuan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Data yang dihimpun media ini menyebut, pencetakan dokumen KTP dan KK palsu ini sudah berlangsung lama sejak staf tersebut masih berstatus sebagai tenaga kontrak.

Dokumen Kartu Keluarga palsu yang dikeluarkan tertanggal 10 April 2025. ( Foto Menara Sumba )

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten SBD, Ignasius Mario Mete,S.Sos mengatakan banyak temuan KTP dan KK palsu.

“Dua bulan terakhir ini kita rutin dapati KTP dan KK palsu dalam jumlah banyak,” jelasnya.

Ia menyebut, sesuai informasi yang disampaikan masyarakat, dokumen palsu tersebut didapatkan dengan cara membayar kepada oknum ini.

Untuk mendapatkan dokumen palsu itu masyarakat membayarnya dengan harga yang bervariasi.

“Ada KK dibayar 60 ribu ke oknum tersebut dan terbaru tadi ada yang sebut bayar 100 ribu,” terangnya.

Sedangkan untuk KTP dikutip biaya antara 100.000 sampai 150.000 per lembar.

Sesuai informasi sementara yang akan dipastikan lagi kebenarannya lokus pembuatan KTP dan KK palsu itu berada di Desa Homba Karipit, Kecamatan Kodi Utara.

Meski sudah sangat meresahkan, sejauh ini pihaknya belum melakukan penindakan apa pun.

“Selama ini kami hanya berupaya pendekatan secara personal dengan memberikan peringatan,” imbuh Ignasius.

Terbaru, kata dia lagi, ditemukan dokumen KK palsu yang dikeluarkan tertanggal 10 April 2025.

Akibat perbuatan oknum tidak bertanggung jawab ini, sejumlah warga telah mengalami kesulitan terkait administrasi kependudukan.

Pernah seorang pasien di RS Karitas Waitabula mengalami kesulitan ketika tagihan biaya perawatan hendak diklaim lewat tanggungan BPJS.

“Ternyata saat diproses NIK pasien yang tertera di Kartu Keluarga tidak tercatat dalam sistem,” bebernya.

Beruntung setelah diproses ulang pembuatan dokumen di Dispendukcapil masalahnya beres dan pasien bersangkutan bisa bebas dari tagihan biaya perawatan yang mencapai 20 juta lebih.

“Warga tersebut mengaku jika KK palsu itu didapatkan dari oknum berinisial N yang ditebus dengan harga 100 ribu,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan camat Kodi Utara untuk bisa mengambil tindakan lebih lanjut

“Kita upayakan dalam beberapa waktu ini kasus KTP dan KK palsu ini terungkap dengan jelas,” tandas Ignasius. ( JIP/MS )

#dispendukcapilkabupatensbd #ktppalsu #kartukeluargapalsu #dokumenadminduk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *