Pemerintahan

Camat Kodi Sebut, Dirinya Tidak Punya Sangkut Paut Soal Urusan Tanah Suku di Ate Dalo

×

Camat Kodi Sebut, Dirinya Tidak Punya Sangkut Paut Soal Urusan Tanah Suku di Ate Dalo

Share this article

KODI, MENARASUMBA.COM – Camat Kodi, Kabupaten SBD, NTT menyebut jika dirinya tidak ada sangkut paut dalam persoalan tanah hibah antara suku Buku Bani dan suku Waikaroko di Desa Ate Dalo.

Hal itu disampaikan Camat Kodi, Benyamin Kaka kepada media ini, Jumat (25/04/2025).

Pernyataan ini diungkapkan Benyamin menanggapi adanya tudingan bahwa ia telah mengesahkan salah satu dokumen pernyataan terkait persoalan tanah antara suku Buku Bani dan suku Waikaroko.

“Saya memang hadir dalam pertemuan tersebut karena kantor camat dipinjam pakai oleh pemerintah desa Ate Dalo saat memediasi masalah itu,” jelasnya.

“Karena sudah beberapa kali mau diurus di kantor Desa Ate Dalo tapi pihak Buku Bani menolak dengan alasan keamanan,” katanya lebih lanjut.

Selaku pimpinan wilayah kecamatan ia wajib mengayomi dan tidak bisa menolak permintaan untuk meminjam salah satu ruangan kantornya.

Benyamin juga menjelaskan jika yang diketahuinya dari hasil pembicaraan saat itu terkait kesepakatan sesuai hukum adat dimana pihak ponakan (Waikaroko) memberikan sejumlah hewan kepada pihak paman (Buku Bani).

Disepakati bahwa hewan dimaksud dalam bentuk uang tunai sejumlah 100 juta, karena tanah yang dihibahkan kepada pihak Waikaroko dalam istilah adat disebut “kain yang tidak akan robek dan babi yang tidak akan penyakit” sebagai pemberian pihak paman kepada ponakan.

Ia membantah jika disebut telah mengesahkan salah satu dokumen dalam urusan tersebut, karena soal itu masih di tangan pemerintah desa.

“Saya memang tanda tangan karena ikut hadir memantau pertemuan sebab saat itu mereka pinjam pakai ruangan kantor camat, saya tidak mengesahkan dokumen kesepakatan,” tuturnya.

“Tidak ada dokumen yang saya sahkan, dan saya sama sekali tidak ikut tangani soal itu karena masih wewenang penuh pemerintah desa,” tambahnya.

Kendati demikian ia berharap agar persoalan ini diselesaikan secara arif dengan mengedepankan hubungan kekeluargaan.

Pasalnya, di antara kedua belah pihak ada hubungan darah yang sangat erat sebagai paman dan ponakan.

“Kedua belah pihak harus selesaikan dengan kepala dingin sebagai keluarga yang punya hubungan darah dekat,” tandas Benyamin. ( JIP/MS )

#kecamatankodi #desaatedalo #tanahsuku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *