WEWEWA BARAT, MENARASUMBA.COM – Sejumlah pihak menyayangkan penyerobotan lahan warga Desa Wee Kurra, Kecamatan Wewewa Barat yang diduga dilakukan oleh warga Rara, Kecamatan Wewewa Selatan.
Salah satunya dilontarkan mantan Camat Wewewa Barat, Paulus Ngongo Malo, SH yang ditemui awak media, Senin (18/08/2025) di kediamannya.
“Saya adalah saksi sejarah saat penetapan tapal batas tersebut karena waktu itu menjabat sebagai Camat Wewewa Barat,” akunya.
Penetapan batas itu, kata dia, berlangsung pada era pemerintahan Bupati Sumba Barat, Thimotius Langgar, SH.
Kala itu Kabupaten Sumba Barat Daya belum berdiri sendiri, demikian juga dengan Desa Wee Kurra yang belum terbentuk dan masih menyatu dalam wilayah Desa Wee Kombaka.
Penetapan batas ini menghadirkan Camat Wewewa Barat, Paulus Ngongo Malo dan Camat Wewewa Selatan, Yohanes Bili Malo.
“Momen saat itu adalah penetapan batas antara Desa Weri Lolo dan Desa Wee Kombaka yang kebetulan beda kecamatan,” imbuhnya.
Karena itu dirinya merasa heran setelah penetapan batas berjalan 20 tahun lebih kini terjadi penyerobotan.
Ia juga menyayangkan perusakan kebun dan tanaman warga Dusun IV Eru Naga, Desa Wee Kurra oleh oknum penyerobot.
“Saya menduga ada oknum yang memprovokasi keadaan ini, karena baru di tahun 2025 timbul soal terkait lahan yang sudah Klir batas-batasnya,” timpal Paulus.
Sebagai salah satu tokoh pemerintah yang ikut terlibat dalam penetapan batas saat itu, ia meminta agar persoalan ini ditindaklanjuti berdasarkan kesepakatan yang sudah berlangsung.
“Siapa pun dia yang saat ini keberatan dengan kesepakatan yang sudah dikukuhkan lewat penetapan batas pada 20 lebih tahun silam, silahkan gugat secara hukum bukan serobot lahan dan rusak tanaman,” imbaunya.
Saat itu, kata Paulus lebih lanjut, Bupati Thimotius Langgar menegaskan sendiri bahwa apa yang diputuskan hari itu menjadi dasar hukum yang hidup.
Ia menyebut persoalan batas sudah selesai sehingga penyerobotan dan perusakan saat ini merupakan tindakan melawan hukum dan kesepakatan yang sudah dicanangkan 20 lebih tahun lalu.
“Saya berharap persoalan ini diselesaikan sehingga warga bisa kembali menggarap lahan dengan tenang karena sebentar lagi sudah masuk musim tanam,” tandasnya. ( TIM/MS )






























































